SISTEM PEMERINTAHAN
DI KOREA.
A. Sistem
pemerintahan di korea dibagi menjadi 2 bagian:
1. Sistem
pemerintahan korea selatan
2. Sistem
pemerintahan korea utara
SISTEM
PEMERINTAHAN KOREA SELATAN
Korea Selatan
menganut sistem pemerintahan Presidensial campuran.Berdasarkan UUD 1987, kedudukan Presiden selain sebagai Kepala Negarasekaligus
Kepala Pemerintahan serta Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata.Dalam
melaksanakan pemerintahan, Presiden dibantu oleh Perdana Menteri (PM)dan Dewan
Negara (State Council) yang lazim disebut Kabinet.
Kabinet diketuaioleh Presiden dan PM sebagai Wakilnya. Presiden
dipilih oleh rakyat secaralangsung
untuk masa jabatan 5 tahun dan hanya untuk satu periode saja (tidak
dapatdipilih kembali).PM ditunjuk/diangkat oleh Presiden dengan persetujuan
Majelis Nasional(MN), sedangkan Wakil PM ditunjuk/diangkat oleh Presiden dengan
rekomendasiPM. PM mempunyai fungsi mewakili tugas-tugas Presiden bilamana
berhalangandan bertugas membantu Presiden serta mengarahkan para menteri
kabinet sesuai petunjuk Presiden.
PM dapat memberikan rekomendasi
kepada Presiden dalam pengangkatan menteri dalam kabinet.ParlemenMajelis Nasional (MN) merupakan
badan pemegang kekuasaan legislatif satu-satunya
di Korsel, sesuai dengan sistem satu kamar (unikameral) yangdijalankannya.
MN dipimpin oleh seorang Ketua dan 2 orang Wakil Ketua yangdipilih oleh para anggota MN.
Sesuai dengan UUD 1987, anggota MN tidak bolehkurang dari
200 orang. Sejak terbentuknya Republik Korea tahun 1948, MN yangsedang berjalan saat ini adalah yang ke-18 sebagai
hasil Pemilu tanggal 9 April2008
yang terdiri dari 299 kursi.Pemilu untuk memilih anggota MN diadakan setiap 4
tahun sekali di seluruh226 daerah
pemilihan (electoral district), ditambah dengan 46 kursi tambahan(additional
Seat) yang dibagikan kepada partai politik dalam proporsi suara yangdiperoleh.
Namun pada tanggal 9 Maret 2004, MN
menyetujui untuk menambah jumlah wakil yang dipilih berdasar daerah
pemilihan (electoral district) menjadi 242 dan proporsional menjadi 57 kursi pada Pemilu 15 April
2004 (MN ke-17). Dengandemikian, jumlah keseluruhan jumlah anggota MN ke-17
menjadi 299 kursi.Pada Pemilu legislatif
9 April 2008, dari 299 kursi parlemen sebanyak 245kursi diperebutkan
melalui pemilihan langsung
(direct voting)
di seluruh daerah pemilihan.
Sedangkan 54 kursi yang
tersisa diperebutkan
melalui sistem perwakilansecara proposional. Pemilih dapat memberikan dua suara:
satu untuk calon daridaerah
pemilihan mereka dan satu lagi untuk parpol yang dipilihnya
Kelebihan dan
Kekurangan Sistem Demokrasi di Korea Selatan
kelebihan dari
sistem demokrasi yang bisa dirasakan Korea Selatan dalammenyatukan suatu kepentingan secara demokratis karena masyarakatnya
yangmonokultur. Maka bisa dibilang pluralisme adalah pembunuh demokrasi yangsesungguhnya, dan dalam hal ini demokrasi memang berhasil dijalankan oleh
KoreaSelatan sebagai mana mestinya. Karena tak hanya itu, kebebasan pers yangmerupakan ciri khas sistem demokrasi juga sangat melekat peranannya dalamsistem
pemerintahan dimana ditandai dengan pemerintahnya yang sangat terbukadengan kritikan dari rakyatnya.
Berbeda dengan
Indonesia yang kebebasan persnyamasih semu,
banyak gembar-gembor dari media disana-sini namun pemerintahmalah merasa
tak mau tau dengan hal itu, sehingga hanya memicu konflik baru.Dan hak bersuara
juga sangat dijunjung tinggi oleh Negara Korea Selatan karena bagaimanapun
peran serta masyarakat dalam sistem demokrasi sangatlah signifikandemi
kelangsungan sistem pemerintahan tersebut. Ditandai dengan peringatan 1 Mei sebagai
hari Buruh, yang mana ini menunjukkan bahwa partai buruh seperti yang ada di Amerika Serikat berjalan dengan baik,
sehingga terlihat ada keseimbangan
antara kekuatan buruh dan konservatif.
Sehingga bisa
dilihat bagaimana
hak bersuara setiap warga Negara bisa dipertanggung jawabkan. Bilakita sekali lagi ingin memahami sistem demokrasi
lebih dalam, biasanya akandikaitkan
bahwa demokrasi identik dengan jumlah partai yang banyak, namun tidak bagi
Korea Selatan yang kita tahu partainya tak sebanyak Indonesia. Sebagaisebuah Negara demokratis, tentunya tidak akan
terlepas dari unsur partai. Namun hendaknya kita juga mau melihat
apa saja keburukan yang telahterjadi di
Korea sehingga bisa kita bandingkan apakah sistem demokrasi cocok dan presentase
kelebihan bisa mendominasi.
Kita tahu bahwa tadi diawal kitamenekankan masyarakat Korea Selatan yang
monokultur dan baik bagi sistem pemerintahan yang demokratis, namun
ternyata ada kelemahan juga bagi sistemdemokratis
disebuh kondisi masyarakat yang multikultur yaitu dimana untuk membangun demokrasi parlemen memang harus lebih
kuat dibanding eksekutifnya,sedangkan di Korea Selatan, kondisi ini belum
banyak dan dimaksimalkan. Dan ini bisa jadi boomerang ketika
eksekutif justru lebih memainkan banyak peran.
SISTEM
PEMERINTAHAN KOREA UTARA
Korea
Utara, secara resmi disebut Republik Demokratik
Rakyat Korea adalah sebuah negara di Asia Timur, yang meliputi sebagian
utara Semenanjung Korea. Ibu kota dan kota terbesarnya
adalah Pyongyang. Zona Demiliterisasi Korea menjadi batas antara
Korea Utara dan Korea Selatan.
Semenanjung
Korea diperintah oleh Kekaisaran Korea hingga dianeksasi
oleh Jepang setelah Perang Rusia-Jepang tahun 1905. Setelah
kekalahan Jepang pada Perang Dunia II, Korea dibagi menjadi
wilayah pendudukan Soviet dan Amerika Serikat. Korea Utara menolak ikut serta
dalam pemilihan umum yang diawasi PBB yang diselenggarakan di selatan
pada 1948, yang mengarah kepada pembentukan dua pemerintahan Korea yang
terpisah oleh zone demiliterisasi. Baik Korea Utara maupun Korea Selatan
kedua-duanya mengklaim kedaulatan di atas seluruh semenanjung, yang berujung
kepada Perang Korea tahun 1950.
Korea
Utara termasuk dalam negara satu-partai di bawah front
penyatuan yang dipimpin oleh Partai Buruh Korea. Pemerintahan
negara mengikuti ideologi Juche, yang digagas oleh Kim
Il-sung, mantan pemimpin negara ini. Juche menjadi ideologi resmi negara ketika
negara ini mengadopsi konstitusi baru pada 1972, kendati Kim Il-sung telah
menggunakannya untuk membentuk kebijakan sejak sekurang-kurangnya awal tahun
1955. Sementara resminya sebagai republik sosialis, Korea Utara
dipandang oleh sebagian besar negara sebagai negara kediktatoran totaliterstalinis. Pemimpin
saat ini adalah Kim Jong-il, anak laki-laki dari Presiden Abadi Kim Il-sun.
Korea Utara adalah negara
yang menyatakan secara sepihak sebagai negara Juche (percaya
dan bergantung kepada kekuatan sendiri).Pemujaan kepribadian terhadap Kim
Il-sung dan Kim Jong-il dilakukan secara terorganisir. Setelah mangkatnya
Kim Il-sung pada 1994, ia tidak digantikan melainkan memperoleh gelar
"Presiden Abadi", dan dikuburkan di Istana Memorial
Kumsusan di Pyongyang pusat.
Meskipun kedudukan presiden
dipegang oleh Kim Il-sung yang telah meninggal, kepala negara de
facto adalah Kim Jong-il, yang kini menjabat sebagai Ketua
Komisi Pertahanan Nasional Korea Utara. Badan legislatif Korea Utara
adalah Majelis Tertinggi Rakyat, kini diketuai oleh Kim
Yong-nam. Tokoh pemerintahan senior lainnya adalah Kepala
Pemerintahan Kim Yong-il.
Korea Utara adalah negara
yang menganut sistem satu partai. Partai yang memerintah adalahFront Demokratik
untuk Reunifikasi Tanah Air, sebuah koalisi Partai Buruh Korea dan
dua partai kecil lainnya, Partai Demokratik Sosial
Korea dan Partai Chongu Chondois. Partai-partai ini mengajukan semua
calon untuk menempati posisi pemerintahan dan memegang semua kursi di Majelis
Tertinggi Rakyat
.
3 comments:
kalau perbedaan demokrasi di korsel sama indonesia apa ya?? :D
gomawo atas infonya oppa..
makasih banyak info nya. ini sumber nya dari mana ya?
Post a Comment