VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo merespons maraknya
kekerasan seksual terhadap anak dengan bersikap tegas terhadap pelaku
kejahatan seksual atas anak-anak. Dalam rapat kabinet terbatas 20
Oktober kemarin diputuskan perlu hukuman kebiri atas penjahat seksual
kepada anak-anak.
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia, Sodik Mudjahid, mendukung rencana tersebut.
"Hukuman harus membuat pelaku jera," kata Sodik saat dihubungi Rabu, 21
Oktober 2015.
Menurut Sodik, hukuman kebiri hingga hukuman mati
bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak sudah sejak lama menjadi
bahan diskusi di DPR. Namun ia mengingatkan hukuman kebiri jangan hanya
menjadi ancaman belaka.
Selain itu, menurut Sodik, hukuman berat seperti kebiri hanya
sebagai penjaga gawang."Ini pertahanan terakhir pencegahan kekerasan
terhadap anak. Garis pertahanan terdepan adalah aspek pencegahan yang
harus dilakukan pemerintah," kata Sodik.
Politisi partai Gerindra
ini menegaskan pemerintah dengan segala program dan anggaran telah
gagal dalam melindungi dan mencegah kekerasan terhadap anak Indonesia.
Ini terbukti dengan banyaknya kekerasan terhadap anak hingga menimbulkan
korban jiwa.
Sodik menuntut pemerintah serius melakukan
pencegahan terhadap kekerasan anak."DPR Sesuai dengan aspirasi yang
berkembang di masyarakat siap mendukung dengan merevisi Undang-undang,
Menaikan anggaran perlindungan anak dan pengawasan semua stakeholder
dalam penegakan hukum," katanya.
Menteri Sosial Khofifah Indar
Parawansa, dalam keterangan pers bersama usai rapat terbatas, di Kantor
Kepresidenan, Selasa 20 Oktober 2015, mengatakan Presiden menyetujui
hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
"Beliau (Presiden Joko Widodo) setuju pemberatan hukuman terhadap pelaku. Termasuk pengebirian saraf libido," katanya.
Sementara
itu, Jaksa Agung H.M.Prasetyo mengatakan pemerintah menganggap
kejahatan pada anak-anak, terutama kejahatan seksual, sudah masuk
kategori kejahatan luar biasa."Nanti kami terapkan hukuman tambahan,
berupa pengebirian," kata Prasetyo. (ren)
© VIVA.co.id
DPR Dukung Kebiri atas Pedofil
12:56 AM |
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment